Ips, sebutkan tiga hasil siding pertama ppkipada 18 agustus 1945
Kunci Jawaban Ips, sebutkan tiga hasil siding pertama ppkipada 18 agustus 1945
Kami punya 2 jawaban atas Ips, sebutkan tiga hasil siding pertama ppkipada 18 agustus 1945. Silakan lihat jawaban selanjutnya disini:
Jawaban: #1:
Hasil Sidang PPKI pd tgl 18 Agustus 1945, diantaranya :
1. Menetapkan UUD 1945 sbg konstitusi Indonesia
2. Memilih dan melatih presiden & wakil presiden
3. Membentuk komite nasional utk membantu presiden (sblm terbentuk nya MPR)
Jawaban: #2:
Hasil sidang PPKI 1, 2, 3 tanggal 18-22 Agustus 1945 – PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah badan khusus yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tugas tugas PPKI memang untuk melakukan persiapan kemerdekaan. Wujudnya bisa dilihat dari hasil sidang PPKI yang menghasilkan keputusan seperti mengesahkan UUD 1945 dan membentuk komite nasional.
Awalnya PPKI dibentuk sebagai pengganti dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibubarkan karena dianggap sudah menyelesaikan tugasnya. Dalam bahasa Jepang, PPKI disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.
Umumnya tugas PPKI yang paling utama adalah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Terdapat total 21 anggota PPKI yang kemudian bertambah 6 anggota lagi. Di antara anggota PPKI juga meliputi Achmad Soebardjo, Otto Iskandardinata, Dr. Soepomo dan Radjiman Widyodiningrat.
Usai pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang di hari berikutnya. Sidang PPKI dilaksanakan sebanyak 3 kali yakni :
Sidang pertama PPKI dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945
Sidang kedua PPKI dilaksanakan tanggal 19 Agustus 1945
Sidang ketiga PPKI dilaksanakan tanggal 22 Agustus 1945
Hasil sidang PPKI selama tiga kali tersebut menghasilkan banyak keputusan penting, di antaranya adalah pengesahan undang-undang dasar 1945, pengangkatan presiden dan wakil presiden Indonesia yang pertama, pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi serta pembentukan komite nasional Indonesia pusat.
(baca juga hasil Konferensi Asia Afrika)
hasil sidang ppki 1,2,3 (18,19,22 Agustus 1945)
Hasil Sidang PPKI
Sidang PPKI dilaksanakan tiga kali, yakni pada tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Tiap sidang menghasilkan ide, gagasan dan keputusan berbeda yang dibahas, meliputi pembentukan konstitusi, struktur pemerintahan, komite nasional dan pasukan negara.
Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang pertama.
1. Mengesahkan UUD 1945
Hasil sidang PPKI pertama adalah mengesahkan undang-undang dasar sebagai konstitusi negara. PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945). Adapun rancangan batang tubuh UUD 1945 sudah dibuat oleh BPUPKI sebelumnya.
Selain itu juga dilakukan revisi Piagam Jakarta dimana kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
2. Mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
Hasil sidang pertama PPKI berikutnya adalah memilih dan mengangkat presiden serta wakil presiden Indonesia. Atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden Indonesia pertama didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presidennya.
3. Membentuk Komite Nasional
Sidang PPKI juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional. Fungsi komite nasional ini adalah untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang kedua.
1. Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi
Hasil sidang PPKI kedua salah satunya adalah pembentukan pemerintah daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi, dimana tiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah.
Adapun 8 provinsi yang dibentuk beserta nama gubernurnya adalah :
No Provinsi Nama Gubernur
1 Sumatra Teuku Mohammad Hassan
2 Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
3 Jawa Tengah R. Panji Suroso
4 Jawa Timur R. A. Suryo
5 Sunda Kecil I Gusti Ketut Puja Suroso
6 Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Nor
7 Sulawesi Mr. J. Ratulangi
8 Maluku Dr G. S. S. J. Latuharhary
2. Membentuk komite nasional daerah
Setelah membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, selanjutnya juga dibentuk komite nasional di tingkat daerah di tiap-tiap provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
.